Gripit, 29 Juli 2026 – Pemerintah Desa Gripit menjadi tuan rumah pelaksanaan Deklarasi dan Kick-Off Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Kabupaten Banjarnegara Tahun 2026 yang diselenggarakan di Balai Desa Gripit pada Rabu (29/7). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan2be, akuntabel, dan berintegritas.
Acara dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara, Camat Banjarmangu, Kepala Desa Gripit, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek, Danramil, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kepala Desa Gripit dan Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya membangun budaya integritas sejak tingkat pemerintahan desa sebagai fondasi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
Memasuki acara inti, seluruh peserta bersama-sama mengikuti Deklarasi Desa Antikorupsi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama pada Papan Komitmen Integritas oleh para pemangku kepentingan yang hadir.
Suasana semakin khidmat saat dilaksanakan simbolis Kick-Off Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi melalui pembunyian angklung secara bersama-sama. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya komitmen kolektif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Desa Gripit.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Inspektur Daerah Kabupaten Banjarnegara mengenai pentingnya membangun sistem pemerintahan desa yang berintegritas. Selanjutnya, peserta memperoleh sosialisasi mengenai 18 indikator Desa Antikorupsi, yang menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sesi diskusi turut memberikan ruang bagi peserta untuk memahami penerapan indikator-indikator tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pelaksanaan Kick-Off Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Gripit berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan komitmen yang telah dibangun tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi dapat diwujudkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan serta penerapan 18 indikator Desa Antikorupsi secara berkelanjutan, Desa Gripit diharapkan mampu menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.